Bergantinya LKMD menjadi BPD merupakan perubahan dari unsur
Pertanyaan :
Bergantinya LKMD menjadi BPD merupakan perubahan dari unsur
Jawaban:
Penyelenggara Pemerintahan Desa
Penjelasan:
BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia. Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat.Pimpinan dan Anggota BPD tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai Kepala Desa dan Perangkat Desa.
#JADIKAN JAWABAN TERCERDAS

Posting Komentar untuk "Bergantinya LKMD menjadi BPD merupakan perubahan dari unsur"